Jumat, 11 Oktober 2013

Hukum



MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM

Saya adalah seorang yang selalu ingin memecahkan masalah di masyarakat. Baik itu masalah dibidang ekonomi, sosial, tekhnologi, biologi dan hukum. Saat ini saya ingin mengupas sekelumit tentang peristiwa “Operasi dan penilangan yang dilakukan Polisi Lalu Lintas”.
Sepertinya sudah tidak asing lagi ditelinga kita, ketika ada seseorang yang kena tilang oleh Polisi karena tidak membawa helm/ STNK/ SIM/ sepeda motor tidak standar dsb.  Kemudian Pak Polisi biasanya akan mencatat terlebih dahulu. Setelah itu, dengan bujukan seseorang yang kena tilang ataupun Pak polisi sendiri yang memberikan opsi. Biasanya opsi yang diberikan yaitu “Mau sidang apa bayar...?. kalau bayar Rp. 50.000/ 100.000.. (tergantung pelanggarannya)”. Sampai akhirnya mencapai kesepakatan antara orang yang ditilang dengan Pak Polisi.
Nah, biasanya masyarakat cenderung memilih membayar dan tidak melakukan sidang. Karena masyarakat menganggap sidang itu lama, ribet dsb. Melihat tingkah polah masyarakat yang seperti itu menurut saya mencerminkan bahwa masyakat dan polisi belum sadar hukum. Keduanya masih meremehkan, dan juga tidak menjalankan aturan yang telah dibuat. Kita sendiri tahu bahwa Negara Republik Indonesia merupakan negara hukum.
Oleh sebab itu, seharusnya pertama Pak Polisi harus menjalankan hukum tersebut sesuai aturan. Jika memang seseorang yang kena tilang harus melakukan sidang, maka catatlah kemudian disuruh sidang..., jangan dipersulit..., jangan menakut-nakuti..., berilah penjelasan yang justru mengayomi masyarakat. Sehingga masyarakat akan menjadi lebih sadar tentang hukum dan juga Pak Polisi akan lebih berwibawa karena menegakkan hukum.
Selain itu, menurut saya jika hal tersebut terus berlanjut maka akan mempengaruhi mental masyarakat, sehingga masyarakat akan menyepelekan aturan karena mereka menganggap ”daripada sidang.... lama... lebih baik bayar saja, praktis”. Dan juga dimata masayarakat “Bahwa operasi yang dilakukan oleh Polisi, semata-mata hanya ingin cari uang tambahan saja”. 
Jadi sebenarnya harus ada kesadaran dari masing-masing pihak. Pak Polisi harus menegakkan hukum dengan baik dan benar sedangkan mayarakat harus melaksanakan dan mematuhinya. Serta menurut saya, perlu adanya sosialisasi dari Polisi kepada masyarakat tentang “Denda” (jika seseorang melanggar aturan lalu lintas). Sehingga masyarakat bisa memahami aturan tersebut dengan jelas. 
Nama               : Bagas Prakoso
Tanggal Lahir : Purbalingga 3 Juni 1989
Alamat            : Tamansari, RT/02, RW/19. Karangmoncol. Purbalingga

Hari Tani



CATATAN MAHASISWA PURWOKERTO
DI “HARI TANI”

Acara Talk Show Hari Tani pada tanggal 24 September 2013 yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas Pertanian cukup mengggugah seluruh mahasiswa yang hadir di Auditorium Pertanian Unsoed. Tema yang diangkat yaitu “Swasembada Kedelai (Glycine max) Lokal Menuju Kedaulatan Pangan Nasional. Kedelai Lokal dari Kita, oleh Kita, untuk Kita” dengan pembicara : Prof (emer) Dr. Ir. Sunarto, MS (Guru Besar Emertus Fakultas Pertanian Unsoed), Dr. Ir. Pomendi Hidayat, M. P (LPPM Unsoed), Pak Agus (Dinas Pertanian Kab. Banyumas), dan Pak Agus (Petani Kedelai Kab. Banyumas).
Menurut paparan beliau, Prof (emer) Dr. Ir. Sunarto, MS bahwa untuk menuju kedaulatan pangan maka ada beberapa faktor-faktor yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan diantaranya mulai dari pengambil kebijakan harus mementingkan kepentingan rakyat,  mengurangi impor pangan dan meningkatkan produksi dalam negeri, cinta produk lokal,  peningkatan penyuluh pertanian yang ada di Dinas Pertanian, perlunya pendampingan terhadap petani dll. Pendampingan yang dilakukan dapat dalam bentuk memberikan teknik kultur dan budidaya bibit, sehingga petani tidak harus beli bibit. Prof (emer) Dr. Ir. Sunarto, MS adalah penemu varietas kedelai slamet. Varietas kedelai slamet ini toleran terhadap tanah masam serta toleran keracunan alumunium. Hadirnya varietas slamet ini diharapkan mampu memperluas areal penanaman kedelai di Sumatera, Kalimantan, maupun Sulawesi sehingga produk kedelai lokal ini dapat mengurangi kedelai impor.
Menurut pandangan Dr. Ir. Pomendi Hidayat, M. P, petani di Indonesia belum dinomor satukan oleh pemerintah dalam hal kesejahteraan, belum ada perhatian serius dari pemerintah maupun dari masyarakat Indonesia. Beliau mengatakan bahwa “jika kita ingin swasembada kedelai ya kita sama-sama aksi”. Jangan hanya ingin, “tapi ya aksi”. Beliau menghimbau para lulusan pertanian Unsoed khususnya dapat menjadi petani yang kaya  walaupun awalnya harus kerja dulu, baru bisa beli lahan untuk pertanian.
Peningkatan Produksi kedelai lokal dapat dilakukan dengan metode ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Metode ekstensifikasi merupakan peningkatan produksi dengan memanfaatkan lahan yang tidak produktif  menjadi produktif, dapat  juga dikatakan perluasan area lahan. Sedangkan intensifikasi merupakan peningkatan produksi persatuan luas, artinya lahan yang berukuran sekian meter, produksinya tiap tahun dapat terus meningkat.  Misalnya dengan adanya polikultur tanaman dalam suatu lahan pertanian. Namun demikian, kenyataannya di lapang, petani masih enggan untuk melakukan teknik tersebut malah mereka lebih nyaman untuk terus bertani menananm padi padahal jelas-jelas kondisi saat ini kadang tidak memungkinkan tutur Dr. Ir. Pomendi Hidayat, M. P.
Dari hasil diskusi dengan beliau, Prof (emer) Dr. Ir. Sunarto, MS, Dr. Ir. Pomendi Hidayat, M.P,  Pak Agus (Dinas Pertanian Kab. Banyumas), dan Pak Agus (Petani Kedelai Kab. Banyumas) ada beberapa catatan menarik yang perlu saya share kan dengan sahabat-sahabati, mahasiswa semua. Pertama, Apa yang menyebabkan style petani di Indoneisa dengan Jepang berbeda ?. Dimana petani di Indonesia berpakaian lusuh, kadang tidak sepatuan, dll sedangkan di jepang petani itu memakai sepatu, sarung tangan, kelihatannya bersih dll. Jawabannya menurut Dr. Ir. Pomendi Hidayat, M.P bahwa hal tersebut terkait dengan budaya saja. Beliau memberi analogi seperti ini “kalau di eropa mahasiswa itu rapi, rajin membawa buku sedangkan di Indonesia mahasiswanya lusuh”. Tapi statement beliau tersebut tidak dapat mengenaralisasiakan semuanya.
Kedua, ternyata menurut beliau, Prof (emer) Dr. Ir. Sunarto, MS bahwa sebenarnya negara yang majupun awalnya adalah negara agraris. Dimana banyak warganya yang berprofesi sebagai petani. Namun, setelah berkembangnya tekhnologi, mekanisasi industri, akhirnya banyak petani yang (urbanisasi) beralih ke industri sebagai pekerja sehingga jumlah petani yang tersisa tinggal sedikit untuk menggarap lahannya. Petani yang sudah bekerja di pabrik akhirnya menjual tanahnya kepada petani lain, dan akhirnya dapat kita jumpai di negara maju bahwa beberapa petani ternyata kaya-kaya.
Ketiga, ada petuah atau kata filosofis yang menarik yang baru pertama kali saya dengar dari Pak Agus (Petani Banyumas). Beliau mengatakan bahwa “Mas, Kalau pingin hidup ayem tentrem jadi petani, kalau ingin kaya jadi wirausaha/dagang sedangkan kalau ingin jadi priyayi jadi PNS. Menurut saya, statemant ini adalah local value yang perlu kita transformasikan untuk generasi kita selanjutnya terkait dengan sudut pandang  petani sebagai profesi, dan mungkin oleh sebagian orang profesi petani adalah profesi yang dianggap sebelah mata untuk saat ini.
Keempat, dari Dr. Ir. Pomendi Hidayat, M.P, beliau berharap agar mahasiswanya ketika menginginkan sesuatu, maka dia harus berusaha action. Agar yang diinginkannya terwujud. Begitu juga demikian kalau negara Indonesia ingin swasembada pangan ya.., ayo kita semua mencoba meperbaikinya dari segala lini dan saling berkoordinasi. Baik hubungan petani dengan dinas pertanian, peneliti, perguruan tinggi, dll sehingga terwujud ketahanan pangan di Indonesia. Jadi seimbang antara mimpi dan aksi nyata.

Kelima, adalah problem yang terjadi di Dinas Pertanian Banyumas yaitu, minimnya penyuluh pertanian, belum tahu metode yang tepat dalam penyimpanan kedelai sehingga stock kedelai tidak banyak, lalu dengan adanya perubahan iklim yang tidak menentu. Sehingga sulit menentukan musim. Akhirnya dari pihak dinas berfikir bagaimana kita dapat menyesuaikan pertanian dengan kondisi cuaca yang tidak menentu?. Atau beliau mengharapkan adanya sekolah iklim (new panotomongso). Lalu oleh beliau, Pak Prof. Sunarto dijawab bahwa cara penyimpanan kedelai suapaya tahan lama yaitu sebelum disimpan harus dijemur dulu sekitar jam 9-12, jangan sekali menjemur tapi beberapa kali sehingga kalau digigit kedelainya pecah, selanjutnya kedelai jangan diataruh menyentuh tanah supaya tidak lembab.
Memang saat ini kedelai kita impor, tapi saya yakin usaha yang dilakukan oleh Petani  Indonesia saat ini sudah luar biasa hebatnya. Tinggal saatnya kita bersama petani melakukan perubahan. saya sebagai mahasiswa mengucapkan terima kasih kepada seuruh Petani Indonesia yang telah berjuang dan bekerja demi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Maju Terus Petani Indonesia .....!.   NKRI Jaya....!.

Nama               : Bagas Prakoso
Organisasi       : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
No Hp              : 085227255105

Kamis, 06 Juni 2013

catatan kuliah



Kamis, 30 Mei 2013

Catatan kuliah di gedung Cempaka Unsoed
Filsafat dan etika ilmu
Dosen : Prof. Edy yuwono, Ph.D

LOGIKA, OTORITAS DAN INTUISI

Pada saat mendengar kata logika kita akan mengkaitkannya dengan penalaran. Ketika mendengar kata otoritas kita akan mengkaitkan dengan kewenangan, kekuasaan. Ketika mendengar kata intuisi, kita akan mengkaitkan dengan suara hati.
Ilmu berkembang dari curiousity yang tinggi. Bagaimana sesuatu itu bisa terjadi bukan siapa yang melakukannya/membuat/menciptakan, (how not who). Setiap curiousty memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab. Otomatis solusi atau jawaban tersebut haruslah yang benar. Benar yang seperti apa?. Benar yang bisa dinalarkan karena kita berbicara tentang science.
Contoh :
Teori newton tentang relativitas, ketika benda jatuh pasti linear ke bawah. Lalu ada lagi teori dinamika equlibrum contohnya suhu tubuh pada manusia dimana tubuh akan berusaha menyesuaikan diri agar kondisi internalnya seimbang sehingga orang tersebut tidak kedinginan. Dulu Aristoteles mengatakan bahwa unsur itu ada 4 : bumi, udara, air dan api. Unsur itu apa?. Komponen yang menyusun suatu senyawa/ molekul.  Contoh unsur seprti Hidrogen (H) dan Oksigen (O2). Untuk bisa membuktikan teori Aristoteles  butuh ribuan tahun sehingga sekarang akhirnya kita tahu tentang SPU/ Sistem Periodik Unsur (kimia).
Jadi yang dikatakan Aristoteles tidak benar, dan mungkin kita saat ini mengganggapnya gila. Tapi dulu, tanpa tekhnologi aristoteles sudah punya pemikiran seperti itu. Itu luar biasa. Sekarang yang sedang trend yaitu tentang quark (diatom yang dibagi-bagi lagi).
Nah, tugas kita peneliti dan ilmuan itu mebuktikan bahwa teori-teori pendahulu itu salah.  Untuk mengetahui hal tersebut tentunya kita perlu melakukan experimen + berfikir logis.
Teori yang baik yaitu yang bisa membuktikan kebenaran atau terjadi gap yang ingin diketahuidengan penelitian sebelumnya. Penelitian yang baik yaitu bisa memberikan saran untuk penelitian berikutnya  apa yang seharusnya dilakukan.
Adanya ilmu itu muncul dari adanya categori dulu. Contoh :  spesies?. Sederhananya individu yang bisa kawin dan menghasilkan keturunan.  Penelitian sebenarnya hanya mencocokan dengan penelitian sebelumnya apakah ada perbedaan atau ada persamaan (konfirmasi).
Otoritas yaitu dimana seseorang yang mampu menjelaskan ilmu dan diakui kredibilitasnya. Ilmuan itu semuanya sejajar, logikanya sama, saling ash,asih dan asuh, (kesejawatan). Peneliti yang baik punya logika berfikir. Manfaat dari konferensi, seminar dll adalah untuk memelihara ilmu, menekuni bagi yang minat, dan berbagi ilmu.

Catatan Kuliah



Sabtu, 1 juni 2013
Catatan Kuliah  di LP3K UNSOED
KONSERVASI SUMBER DAYA HAYATI (KSDH)
Dosen : Dr. rer.nat. Imam Widhiono MZ. M.S

KONSERVASI KOMUNITAS ATAU HABITAT

Sebelum melakukan konservasi terlebih dahulu kita melakukan analisis keragaman hayati lalu memetakan lahan. Lahan mana yang milik rakyat dan mana yang milik negara serta mengetahui bagaimana nilai habitat dan ekosistem dalam konservasi.
Konservasi juga diatur dalam undang-undang artinya ada hukum konservasi di dalam suatu negara. Setelah kita mempertimbangkan kawasan konservasi lalu kita memepertimbangkan efektifitasnya. Kawasan yang kecil bisanya digunakan untuk konservasi tumbuhan. Kawasan yang luas biasanya digunakan untuk konservasi hewan.
Efektifitas suatu lahan konservasi kita tinjau dari :
1.       Luasan lahan konservasi.
2.       Banyaknya ekosistem yang terkandung didalamnya.
3.       Spesies yang unik (genus/famili) yang memiliki sedikit spesies. (Vane-Right et al., 1944).
4.       Spesies yang kritis (endanger)
5.       Utilitiy (kegunaan), bisa untuk penelitian, pengetahuan maupun ekonomi.
Beberapa aturan mengenai konservasi :
1.       UU No 5 1990 tentang KSDH
2.       GBHN ke 2 tentang pemanfaatan berkelanjutan

kopi Prapen Indonesia

2 Mei 2026 segenap tim Kopi Prapen Indoneisa mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional 2026.